PPDB Khawatir Ribuan Anak Jakarta Terancam Tak Dapat Sekolah

by
PPDB

indonesiaartnews.or.id – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Mereka mengkritik bahwa sistem PPDB yang ada berpotensi menyebabkan banyak anak tidak mendapatkan tempat di sekolah, khususnya di Jakarta. Berdasarkan prediksi JPPI, sekitar 161 ribu anak di Jakarta diperkirakan tidak tertampung di sekolah melalui PPDB tahun ini, meskipun permintaan kursi sekolah sangat tinggi.

” Baca Juga: Dugaan Monopoli AI: Nvidia, OpenAI, dan Microsoft di Awasi “

Kritik Terhadap Sistem PPDB

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengungkapkan kritiknya melalui siaran pers pada 6 Juni 2024. Ubaid menyebut PPDB sebagai sistem yang tidak adil dan diskriminatif. Dia menegaskan bahwa sistem ini menciptakan kompetisi yang tidak sehat untuk mendapatkan kursi di sekolah, dan hal ini bertentangan dengan prinsip inklusivitas. “Presiden harus menghentikan sistem rebutan kursi ini! PPDB 2024 masih diskriminatif dan tidak inklusif,” kata Ubaid.

Masalah Kapasitas Sekolah

Keterbatasan jumlah kursi di sekolah negeri di Jakarta menjadi masalah utama yang menyebabkan banyak anak tidak mendapatkan tempat. Menurut data dari Dinas Pendidikan Jakarta tahun 2024, daya tampung untuk SMP Negeri hanya 47%, sedangkan untuk SMA/SMK Negeri hanya 35%. Dengan kapasitas ini, diperkirakan sekitar 80.071 anak di jenjang SMP dan 90.152 anak di jenjang SMA/SMK tidak akan diterima melalui PPDB di sekolah negeri.

Tantangan di Sekolah Swasta

Sekolah swasta juga terlibat dalam proses PPDB, namun jumlah kursi yang tersedia di sekolah swasta jauh dari mencukupi untuk menampung seluruh calon siswa. JPPI mencatat bahwa sekolah swasta di Jakarta hanya mampu menampung sekitar 8.426 kursi dari total kebutuhan sebanyak 170.223 kursi. Dengan demikian, sistem PPDB di Jakarta hanya mampu menampung sekitar 4% dari total kebutuhan kursi. Meninggalkan sekitar 161.797 anak tanpa tempat di sekolah. Ubaid menyoroti bahwa sistem ini gagal menciptakan keadilan dan berpotensi menelantarkan ribuan anak karena tidak mendapatkan tempat di sekolah.

Baca Juga :   Kemendikbud Ristek Akan Mewajibkan Bahasa Inggris untuk SD

Solusi yang Diusulkan JPPI

JPPI mengusulkan solusi untuk mengatasi masalah ini dengan menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Mereka berpendapat bahwa KJP bisa dimanfaatkan untuk mewujudkan pendidikan bebas biaya di Jakarta, baik di sekolah negeri maupun swasta. Dengan anggaran sebesar Rp 4 triliun yang dialokasikan dalam APBD DKI 2024. JPPI yakin bahwa dana tersebut cukup untuk membiayai pendidikan gratis di semua jenjang sekolah di Jakarta. “Dengan jumlah Rp 4 triliun itu, menurut perhitungan JPPI, sudah sangat cukup untuk membiayai pendidikan bebas biaya, di semua jenjang, baik negeri maupun swasta di Jakarta,” tandas Ubaid.

Kondisi Serupa di Provinsi Lain

Ubaid juga menekankan bahwa masalah PPDB tidak hanya terjadi di Jakarta. Kondisi serupa, menurutnya, juga terjadi di provinsi-provinsi lain di Indonesia. Sistem PPDB yang ada saat ini dinilai tidak adil dan tidak memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Ubaid menyatakan bahwa sistem pendidikan harus mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam UUD 1945 dan UU Sisdiknas. Yang menyatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan pemerintah harus menjamin akses terhadap pendidikan tanpa adanya sistem kompetisi yang ketat.

Desakan untuk Revisi Sistem PPDB

JPPI mendesak agar sistem PPDB yang ada, yang masih berpedoman pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, segera direvisi. Ubaid mengungkapkan kekecewaannya karena hingga kini belum ada perubahan signifikan terhadap sistem ini, yang masih melanggengkan ketidakadilan. “Ironisnya, hingga kini masih belum ada perubahan. JPPI sangat menyayangkan kejadian ini terulang di tahun ini dan ketidakadilan terus dibiarkan melenggang,” pungkasnya.

” Baca Juga: Beras Dominasi Inflasi Mei 2024 “

Melalui kritik dan usulan yang disampaikan, JPPI berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem PPDB. Serta memastikan semua anak mendapatkan hak mereka untuk mengakses pendidikan yang layak dan inklusif.

Baca Juga :   Peran Teknologi dalam Transformasi Pendidikan di Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.