Penjarahan Aset Rusunawa Terhadap Pemprov DKI Jakarta

by
Pemprov DKI Jakarta

indonesiaartnews.or.id – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas kurangnya proaktivitas dalam menjaga aset negara. Ini menyebabkan penjarahan di 500 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam wawancara dengan Kompas.com pada Senin, 1 Juli 2024, Trubus menegaskan bahwa aset negara seperti Rusunawa Marunda. Seharusnya dijaga dan dirawat dengan baik oleh pihak Pemprov.

” Baca Juga: Pentingnya Penggantian Oli Motor Secara Teratur “

Dia mempertanyakan apakah ada anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov DKI untuk perawatan dan penjagaan aset tersebut, dan menyarankan agar dilakukan investigasi terkait masalah ini. Trubus juga khawatir anggaran tersebut mungkin dikorupsi. Mengingat adanya indikasi pembiaran terhadap penjarahan yang terjadi. Dan kemungkinan adanya oknum pegawai Pemprov DKI yang mengambil keuntungan dari situasi tersebut.

Dampak Penjarahan Terhadap Kepercayaan Publik

Menurut Trubus, kasus penjarahan aset di Rusunawa Marunda berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemprov DKI Jakarta. Terutama karena hingga saat ini, kasus tersebut belum dilaporkan ke polisi dan para pelaku penjarahan belum ditangkap. Trubus menegaskan bahwa penurunan kepercayaan publik adalah hal yang pasti terjadi jika masalah ini tidak ditangani dengan serius.

Kronologi Penjarahan di Rusunawa Marunda

Penjarahan di Klaster C Rusunawa Marunda telah terjadi sejak September 2023, setelah penghuni rusun tersebut direlokasi ke rusun terdekat berdasarkan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Aset-aset seperti besi atau terali balkon, kabel, aluminium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan jendela dari 500 unit rusun telah hilang dijarah.

Baca Juga :   Aldi Taher : Di Balik Figur Publik, Kehangatan Keluarga

Bahkan, para maling nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya. Meski aksi penjarahan ini telah berlangsung selama berbulan-bulan, hingga kini belum ada pelaku yang ditangkap atau ditindak pidana. Menambah kekhawatiran publik mengenai ketidakmampuan Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga aset negara.

” Baca Juga: Karya Kreatif Mataraman 2024: Bisnis Rp4,4 Miliar untuk UMKM “

Saran dan Harapan

Trubus menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta segera mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus penjarahan ini. Dan meningkatkan pengawasan serta perawatan aset negara untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa aset negara dikelola dengan baik dan tidak menjadi sasaran penjarahan.

No More Posts Available.

No more pages to load.