BRI Blokir Ribuan Rekening Yang Terlibat Judi Online

by

indonesiaartnews.or.id – Salah satu fenomena yang semakin meresahkan adalah meningkatnya aktivitas judi online (judol) di Indonesia. Perkembangan teknologi digital telah memberikan dampak yang signifikan di berbagai sektor, termasuk di dunia perbankan dan perjudian. Hal ini mendorong berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), untuk mengambil tindakan aktif dalam memberantas praktik-praktik ilegal ini.

” Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Remaja Bogor Hilang Ditangkap “

BRI Blokir Ribuan Rekening Terkait Judi Online

BRI telah menunjukkan komitmen serius dalam upaya memberantas aktivitas judi online yang kian meresahkan masyarakat. Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, mengungkapkan bahwa sejak Juli 2023, BRI telah secara aktif melakukan penelusuran terhadap berbagai situs judi online. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi rekening-rekening yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menampung dana hasil judi.

Setiap kali ditemukan indikasi bahwa suatu rekening BRI digunakan sebagai tempat penyimpanan deposit judi online, BRI segera menyimpan tampilan situs tersebut sebagai bukti dan dasar untuk memblokir rekening terkait. Proses ini dilakukan secara berkala dan melibatkan pemantauan yang cermat terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan.

Proses dan Hasil Pemblokiran Rekening

Sejak dimulainya inisiatif ini pada Juli 2023 hingga Juni 2024, BRI telah berhasil mengidentifikasi dan memblokir 1.049 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Pemblokiran ini tidak hanya sekadar menutup rekening yang terlibat. Tetapi juga merupakan langkah proaktif dalam mendukung upaya pemerintah. Khususnya Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judol, yang bertujuan untuk memutus rantai judol dari hulu ke hilir.

Baca Juga :   Prestasi Internasional BRI: Masuk Daftar 20 Bank Raksasa di Asia

Langkah BRI ini selaras dengan inisiatif yang diambil oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Yang mencatat bahwa terdapat sekitar 4.000 hingga 5.000 rekening yang aktif digunakan untuk transaksi judol. Data ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan dan dampak dari praktik perjudian online di Indonesia. Yang memerlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk memberantasnya secara efektif.

” Baca Juga: Dukungan Raffi Ahmad Kepada Jeje Govinda Pencalonan Bupati “

Dukungan Terhadap Satgas Judi Online dan Edukasi Keuangan

BRI tidak hanya mengambil langkah pemblokiran rekening sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online. Tetapi juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Agus Sudiarto menekankan bahwa melalui upaya ini, BRI berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pemberantasan judol. Selain itu, BRI juga berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi keuangan yang baik. Agar mereka dapat mengenali dan menghindari praktik-praktik keuangan yang ilegal dan merugikan.

Dengan adanya langkah-langkah proaktif ini, diharapkan lembaga-lembaga keuangan lainnya dapat mengikuti jejak BRI dalam upaya memberantas judi online di Indonesia. Kerjasama yang kuat antara pemerintah, lembaga keuangan. Serta masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari aktivitas perjudian ilegal. Upaya pemberantasan judol ini juga menjadi salah satu langkah penting dalam melindungi integritas sistem keuangan. Serta menjaga kesejahteraan masyarakat dari dampak negatif perjudian.

No More Posts Available.

No more pages to load.